Senin

Published 04:30 by admin

Kajian Pengembangan Produk dan Layanan BPR

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No 10 tahun 1998 tentang perbankan meupakan bank yang memiliki peran sebagai lembaga intermediasi keuangan yang dibentuk unutk melayani kebutuhan jasa perbankan bagi masyarakat terutama pada segmen mikro, kecil dan menengah, serta bagi segmen pasar yang tidak terlayani oleh bank umum.
 


Dalam kesempatan kali ini Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah membuat semacam kajian bagaimana pengembangan Produk dan Layanan BPR agar secara kelembagaan eksistensi BPR dapat memberi sumbangsih pembangunan dan berperan dalam memajukan ekonomi negara.

Berikut buku kajian pengembangan produk dan layanan BPR oleh OJK. Silahkan didownload disini.